KONTEN REDAKSI
Isbat Nikah Terpadu Di Laksanakan Pemerintahan Kecamatan Hadirkan 74 Peserta Dari 14 Desa Se-Kecamatan Padarincang
Isbat Nikah Terpadu Di Laksanakan Pemerintahan Kecamatan Hadirkan 74 Peserta Dari 14 Desa Se-Kecamatan Padarincang
Isbat Nikah Terpadu Di Laksanakan Pemerintahan Kecamatan Hadirkan 74 Peserta Dari 14 Desa Se-Kecamatan Padarincang
DELIK Nusantara com
Padarincang, Program Gratis Pemerintahan Kabupaten Serang Terkait Isbat Nikah merupakan Program terbaik yang betul-betul sangat di butuhkan masyarakat Se-kabupaten Serang
Program tersebut melalui Pengadilan Agama Kabupaten Serang yang sangat menyentuh bagi masyarakat kabupaten Serang yang saat ini masih banyak sekali masyarakat yang sudah puluhan tahun belum mempunyai akte nikah, ini kalau di biarkan yang menjadi korban adalah generasi penerus gerasi mudah yang statusnya tidak punya ayah di dalam Kartu Keluarga karena Bin-nya adalah Bin Ibunya padahal Orang tua Lelakinya ada, paktornya karena tidak punya buku Nikah
Dengan Program Isbat Nikah Gratis inilah yang membantu masyarakat Kabupaten Serang untuk mendapatkan Akte Nikah dengan cara mudah dan Gratis dan tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama, Dengan melalu Program Isbat Terpadu ini Cukup mengikuti prosedur dan datang Ke-Kantor Kecamatan dengan melengkapi persyaratan yang di sampaikan oleh petugas di Kantor Kecamatan
Camat Padarincang H.Agus Saepudin, S.E., M.Si., berdasarkan data usulan yang di sampaikan tembusan Kepada Bupati Serang, Sekda Kabupaten Serang dan juga Ketua Pengadilan Agama Serang, Mengajukan permohonan data dari masyarakat terkait Isbat Nikah
Berdasarkan Verifikasi dari pengadilan Agama telah masuk dan lolos data masyarakat sebanyak 74 Peserta, dan Isbat Nikah Terpadu di laksanakan Jum'at, 9 September 2026 di Aulah Kontor Kecamatan Padarincang
Hadir di Acara tersebut Kapolsek Padarincang , Danramil Padarincang, Kepala UPT Disduk Capil Kecamatan Padarincang, Kepala KUA Kecamatan Padarincang, Ketua PGRI Kecamatan Padarincang, Pengawas Pendidikan Kecamatan Padarincang, Kepala Puskesmas Kecamatan Padarincang, Ketua FPP Kecamatan Padarincang, Kepala Desa Se-kecamatan Padarincang, Ketua TP PKK Kecamatan Padarincang, Penyuluh KB Kecamatan Padarincang, Ketua Kader Posyandu Desa Se-kecamatan Padarincang, Ketua BPP Kecamatan Padarincang, Ketua FSPP Kecamatan Padarincang, Ketua MWC NU Kecamatan Padarincang, Pendamping Desa Kecamatan Padarincang dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Padarincang
Camat Padarincang H.Agus Saepudin, S.E., M.Si., dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih terutama kepada Pimpinan Ibu Bupati Serang, Sekda Kabupaten Serang yang telah mengabulkan permohonan Isbat Nikah Masyarakat Padarincang
Juga Ucapan Berterimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Serang beserta petugas Hakim dan Panitera Serang yang sudah datang dalam pelaksanaan kegiatan Isbat, dan juga Kepada Sekmat Sihabudin, S.E., ST beserta jajaran Panitia Isbat dan juga kepada Kapolsek Padarincang, Danramil Padarincang, Kepala Puskesmas Padarincang Kepala KUA Kecamatan Padarincang Serta semua Stekholder Kecamatan Padarincang dan juga masyarakat peserta Isbat Nikah
Lanjutnya insyaallah di tahun 2027 Isbat Nikah masih di laksanakan, namun Kouta nya tentunya akan Berkurang dari jumlah yang sekarang," Jelasnya.
Ketua Pengadilan Agama Serang Ahmad Muhtadin, S.H.I., M.H., juga menambah lkan dalam sambutannya di tahun yang akan datang kita akan berkumpul kembali di Kantor Kecamatan Padarincang tentunya ada Nilai yang lebih baik lagi selain Isbat Nikah, Terkait Haji Gratis dan Pendidikan Generasi Anak Mudah untuk menimbah ilmu Pendidikan Agama Keluar negeri
Maka dengan itu Mulai dari sekarang harus punya buku Nikah sebagai persyaratan awal karena untuk mengurus Paspor harus Punya Buku Nikah dan Kartu Keluarga yang Nikahnya Kawin Tercatat,"Tuturnya